Februari 2007 lalu saya berkesempatan hadir diskusi dengan teman-teman di Asia yang menangani Program Pemberdayaan Masyarakat (Miskin), diantarannya program PIDRA (Participatory Integrated Development in Rainfed Areas - Indonesia); Sunamganj Community-Based Resource Management Project (SCBRMP)–Bangladesh (Proyek Pengelolaan Sumber Daya berbasis Masyarakat); Orissa Tribal Empowerment and Livelihood Project (OTELP) – India (Proyek Pemberdayaan dan Peningkatan taraf Hidup Suku Orissa); Rural Poverty Reduction Project (RPRP) – Mongolia (Proyek Pengentasan Kemiskinan Pedesaan) dan Northern Mindanao Community Initiatives and Resource Management Project (NMCIREMP) – Philippines (Proyek Pengelolaan Sumber Daya dan Inisiatif Masyarakat di Mindanao Utara). Dari diskusi kami berkesimpulan bahwa peran kelembagaan masyarakat (miskin) yang berkelanjutan adalah hal yang sangat penting dalam menjamin keberlanjutan program.
Hal ini disebabkan melalui kelembagaan masyarakat (miskin) inilah masyarakat akan tetap mengelola kegiatan-kegiatan yang telah dirintis semasa proyek. Apabila kelembagaan tetap berkelanjutan maka ini pertanda bahwa masyarakat telah mulai mandiri. Mereka telah memiliki keyakinan, kemampuan dan komitmen untuk mengelola sumberdaya yang ada untuk meningkatkan keadaan ekonomi, mengkonservasi lingkungan (ekologi) dan meningkatkan kestabilan kehidupan social masyarakat.
Oleh karena itu harus menjadi perhatian yang serius bagi semua stakeholder yang melakukan program pemberdayaan masyarakat, bagaimana menyusun strategi agar semua pihak memberi dukungan penuh pada kelembagaan masyarakat sasaran program, agar berkelanjutan. Sesuai hasil wokshop dari para pelaksana program pemberdaan masyarakat (di Asia) pada 19-21 Februari 2007 di Manila, ada sejumlah indicator keberlanjutan organisasi masyarakat miskin yaitu:
1. Tata Kelola Organisasi yang baik. Tata kelola organisasi yang baik ini dicirikan oleh beberapa sub indikator: (i) adanya pemimpin kelompok yang berdedikasi dan kompeten. Kualifikasi pemimpin meliputi kombinasi antara keahlian dan personal network yang relevan dengan visi, misi dan tujuan organisasi; (ii) Organisasi juga melakukan pengembangan/peningkatan kapasitas pemimpin dan anggota. Organisasi (kelompok) sebaiknya mengalokasikan sejumlah dananya setiap tahun untuk pengembangan dan/atau penguatan organisasi, pemimpin dan anggota organisasi. Visi, misi dan tujuan organisai dinyatakan secara tertulis. Organisasi juga mampu merencanakan kebutuhan (yang telah diidentifikasi sebelumnya) dan penerima manfaat yang akan dibina secara jelas; (iii) Organisasi sepatutnya diregistrasi oleh insansi terkait; (iv) Ciri lain penguasaan organisasi yang baik adalah akuntabilitas mekanisme dan sistem cukup jelas dan berfungsi sehingga peranan dan tanggung jawab pemimpin dan anggota organisasi cukup jelas, tertulis dan dipatuhi. (v) Kriteria mengenai keanggotaan cukup jelas, termasuk kontribusi anggota (waktu, usaha dan keuangan) dan partisipasi kaum wanita; (vi) Pengurus dan anggota mengadakan pertemuan secara periodik untuk mendiskusikan kebijakan dan arahan organisasi dan program. Semua pertemuan dicatat dengan baik; (vii) Memiliki kapasitas untuk memecahkan konflik internal, hal ini diitunjukkan adanya kebijakan dan prosedur yang cukup jelas, tertulis mengenai pemecahan konflik internal termasuk konflik antar anggota.
2. Manajemen organisasi yang baik. Beberapa sub indikator yang mengindikasikan manajemen organisasi yang baik yaitu (i) struktur organisasi yang efektif dan effisien telah dibuat dan berfungsi. Bagan organisasi secara jelas mengindikasikan garis kewenangan, alur kegiatan dan akuntabilitas; (ii) Perencanaan program / organisasi yang tertulis. Perencanaan harus berdasarkan pada komitmen, visi, misi dan tujuan organisasi; (iii) perencanaan mencakup daftar kegiatan/proyek yang diusulkan untuk dua tahun kedepan dengan target pendanaan; (iv) Selain itu ada perencanaan yang cukup jelas mengenai perekrutan pengurus yang diperlukan dan/atau relawan untuk program/proyek yang diusulkan; (v) Adanya proses atau kebijakan yang jelas mengenai seleksi penerima manfaat, partisipasi dan distribusi manfaat; (vi) Sistem monitoring dan evaluasi telah dibuat dan dioperasikan. Pengembangan, persetujuan, pengukuran dan penilaian indikator keberhasilan dengan melibatkan partisipasi penerima manfaat termasuk kaum wanita; (vii) Sistem pelaporan dikerjakan sesuai dengan jadwal dan muatan yang telah disetujui; (viii) Adanya dokumentasi dan pelaporan transaksi keuangan. (ix) Kapasitas untuk mengembangkan dan mengelola proyek. Staf administrasi dan tehnis dan/atau relawan memiliki keahlian khusus dalam melaksanakan proyek/tugasnya.
1. Tata Kelola Organisasi yang baik. Tata kelola organisasi yang baik ini dicirikan oleh beberapa sub indikator: (i) adanya pemimpin kelompok yang berdedikasi dan kompeten. Kualifikasi pemimpin meliputi kombinasi antara keahlian dan personal network yang relevan dengan visi, misi dan tujuan organisasi; (ii) Organisasi juga melakukan pengembangan/peningkatan kapasitas pemimpin dan anggota. Organisasi (kelompok) sebaiknya mengalokasikan sejumlah dananya setiap tahun untuk pengembangan dan/atau penguatan organisasi, pemimpin dan anggota organisasi. Visi, misi dan tujuan organisai dinyatakan secara tertulis. Organisasi juga mampu merencanakan kebutuhan (yang telah diidentifikasi sebelumnya) dan penerima manfaat yang akan dibina secara jelas; (iii) Organisasi sepatutnya diregistrasi oleh insansi terkait; (iv) Ciri lain penguasaan organisasi yang baik adalah akuntabilitas mekanisme dan sistem cukup jelas dan berfungsi sehingga peranan dan tanggung jawab pemimpin dan anggota organisasi cukup jelas, tertulis dan dipatuhi. (v) Kriteria mengenai keanggotaan cukup jelas, termasuk kontribusi anggota (waktu, usaha dan keuangan) dan partisipasi kaum wanita; (vi) Pengurus dan anggota mengadakan pertemuan secara periodik untuk mendiskusikan kebijakan dan arahan organisasi dan program. Semua pertemuan dicatat dengan baik; (vii) Memiliki kapasitas untuk memecahkan konflik internal, hal ini diitunjukkan adanya kebijakan dan prosedur yang cukup jelas, tertulis mengenai pemecahan konflik internal termasuk konflik antar anggota.
2. Manajemen organisasi yang baik. Beberapa sub indikator yang mengindikasikan manajemen organisasi yang baik yaitu (i) struktur organisasi yang efektif dan effisien telah dibuat dan berfungsi. Bagan organisasi secara jelas mengindikasikan garis kewenangan, alur kegiatan dan akuntabilitas; (ii) Perencanaan program / organisasi yang tertulis. Perencanaan harus berdasarkan pada komitmen, visi, misi dan tujuan organisasi; (iii) perencanaan mencakup daftar kegiatan/proyek yang diusulkan untuk dua tahun kedepan dengan target pendanaan; (iv) Selain itu ada perencanaan yang cukup jelas mengenai perekrutan pengurus yang diperlukan dan/atau relawan untuk program/proyek yang diusulkan; (v) Adanya proses atau kebijakan yang jelas mengenai seleksi penerima manfaat, partisipasi dan distribusi manfaat; (vi) Sistem monitoring dan evaluasi telah dibuat dan dioperasikan. Pengembangan, persetujuan, pengukuran dan penilaian indikator keberhasilan dengan melibatkan partisipasi penerima manfaat termasuk kaum wanita; (vii) Sistem pelaporan dikerjakan sesuai dengan jadwal dan muatan yang telah disetujui; (viii) Adanya dokumentasi dan pelaporan transaksi keuangan. (ix) Kapasitas untuk mengembangkan dan mengelola proyek. Staf administrasi dan tehnis dan/atau relawan memiliki keahlian khusus dalam melaksanakan proyek/tugasnya.
3. Manajemen keuangan yang baik. Beberapa sub indikator manajemen keuangan yang baik antara lain: (i) organisasi memiliki kebijakan dan prosedur tertulis yang mengikuti prinsip akuntansi dan audit internal yang telah diterima oleh umum; (ii) organisasi memiliki anggaran tahunan; (iii) organisasi memiliki dana internal yang cukup untuk melaksanakan kegiatan; (iv) Organisasi memiliki beragam sumber dana dan kapasitas untuk meningkatkan dana/pendapatan selain dari hibah/bantuan proyek; (v) dokumen pendukung dan transaksi keuangan dikelola dengan baik untuk tujuan mempermudah kegiatan audit; (vi) Audit tahunan dilaksanakan oleh independent auditor; (vii) Adanya mekasnisme untuk mengetahui alokasi dana, penggunaan dana dan kegiatan mendapatkan dana; (viii) Komitmen kemandirian organisasi: organisasi mengembangkan dan melaksanakan perencanaan keberlanjutan keuangan jangka pendek dan jangka menengah.
4. Sistem pelayanan terhadap anggota yang baik. Sistem pelayanan yang baik diindikasikan beberapa sub indicator sebagai berikut: (i) kemampuan tehnis dan partisipasi anggota dalam kegiatan organisasi; (ii) Kemampuan dalam menilai (assessment) pelayanan organisasi dan dampaknya bagi anggota organisasi; (iii) Secara periodik, organisasi melakukan penilaian mengenai pelayanan yang mereka berikan dan dampaknya bagi anggota.
5. Hubungan luar organisasi yang baik. Indikator ini dicirikan dengan beberapa sub indikator antara lain: (i) Networking dan jejaring yang efektif. Organisasi adalah anggota network LSM dan/ atau network lainnya; (ii) organisasi mengembangkan hubungan/kerjasama dengan sektor lain seperti pemerintah, swasta dan lainnya; (iii) Organisasi mampu meningkatkan partisipasi politik dan advokasi yang dapat memberikan dampak bagi organisasi; (iv) Kemampuan untuk menegosiasi dan mengakses sumber daya baik berupa sumber daya manusia, alam, tekonologi, informasi dan keuangan; (v) memiliki kontrol pada pendanaan, keputusan dan proses.
6. Pemeliharaan budaya organisasi yang baik. Apabila organisasi mampu memelihara budaya organisasi yang baik diharapkan kekompakan, rasa memiliki, kebanggaan organisasi tumbuh dengan baik sehingga organisasi menjadi lebih solid dan sehat. Keadaan ini bisa diindikasikan oleh sejumlah sub indikator antara lain: (i) taat/disiplin dalam perayaan hari jadi organisasi; (ii) selalu melakukan review visi, misi dan tujuan organisasi sesuai nilai dan budaya organisasi; (iii) saling membantu antar anggota secara sukarela; (iv) organisasi mempunyai reputasi/image yang positif; (v) memiliki kebiasaan memberi penghargaan kepada anggota yang berjasa.
Menurut saya, penting bagi para penggiat pemberdayaan masyarakat untuk memiliki orientasi agar kelompok dampingannya memiliki organisasi yang memiliki ciri-ciri di atas. Jika kelompok sasaran mampu mewujudkan ciri-ciri organisasi masyakat (bisa berupa kelompok, koperasi atau bentuk lainnya) berarti kita telah mengantarkan pada proses kemandirian mereka. Wallohu a'lam bishowab.
1 komentar:
bagus... n setuju...
Posting Komentar